Urus Paspor semakin mudah, di Layanan Paspor Kancil Ngapak Imigrasi Cilacap 

    Urus Paspor semakin mudah, di Layanan Paspor Kancil Ngapak Imigrasi Cilacap 
    Kancil Ngapak Banyumas

    Banyumas - Kantor Imigrasi Cilacap memfasilitasi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan paspor ketika akhir pekan dengan layanan Kancil Ngapak. Layanan ini diterapkan karena meningkatnya permohonan paspor dari masyarakat.

    Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Mohamad Taufik Sulaeman, menyebut, fasilitas Layanan Kancil Ngapak dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu.

    "Layanan ini (Kancil Ngapak) diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan, " jelas Taufik. 

    Kancil Ngapak merupakan layanan paspor yang digelar pada akhir pekan yaitu hari Sabtu dan Minggu. Pemohon paspor bisa daftar melalui website anangapak.com tak perlu mendaftarkan diri lewat aplikasi M-Paspor.

    Pemohon yang ingin mengajukan paspor di Layanan Kancil Ngapak bisa melihat informasi tentang jadwal Kancil Ngapak lewat media sosial Kantor Imigrasi Cilacap. Apabila membutuhkan informasi kontak kantor imigrasi Cilacap, kamu bisa menghubungi nomor whatsapp 081217000900.

    Dokumen syarat pengajuan paspor baru untuk layanan Paspor Simpatik yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran/buku nikah/ijazah.Untuk syarat penggantian paspor lama, syaratnya adalah KTP dan paspor lama.

    Kemudian, proses dalam layanan Kancil Ngapak yakni, pemohon harus membawa dokumen persyaratan yang lengkap ketika datang ke lokasi pelayanan. Selanjutnya, akan dilakukan pengecekan dokumen syarat pembuatan paspor.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Kantor Imigrasi Cilacap Gelar Bimbingan...

    Artikel Berikutnya

    Imigrasi Cilacap Gelar Rapat Timpora Tingkat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat, Ungkap Dugaan Penggelapan Dana oleh Hendri Ch. Bangun dan Sayyid Iskandar
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024
    Kebijakan-Kebijakan Baru Mahkamah Agung Selama 2024
    MA Rampas untuk Negara Porsche 911 dan Lexus L3500 di Kasus Korupsi BTS

    Ikuti Kami