Capai Titik Temu, Kemenkumham Jateng dan Pemkab Pekalongan Sepakati Penyediaan Lahan Relokasi Lapas Pekalongan

    Capai Titik Temu, Kemenkumham Jateng dan Pemkab Pekalongan Sepakati Penyediaan Lahan Relokasi Lapas Pekalongan

    PEKALONGAN - Rencana relokasi Lapas Kelas IIA Pekalongan memasuki babak baru. 

    Agenda yang telah direncanakan sejak tahun 2018 tersebut, menemukan "titik terang". Setidaknya terkait lahan yang diproyeksikan sebagai lokasi "Lapas Pekalongan Baru".

    Kepastian mengenai lahan dimaksud tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Nota Kesepakatan itu ditandatangani oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Jateng, Hantor Situmorang dan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Selasa (15/08).

    Proses penandatanganan berlangsung di Pendopo Kajen Kabupaten Pekalongan.

    Dalam Nota Kesepakatan itu tertulis, Pemkab Pekalongan akan menyiapkan tanah siap bangun, dengan cara pembebasan lahan di Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan seluas 40.000 m2.  

    Selain itu, Pemkab Pekalongan juga akan membantu proses perijinan pembangunan relokasi Lapas Pekalongan serta penyediaan sarana dan prasarana.

    Sementara, Kemenkumham Jateng nantinya akan menindaklanjuti proses penyelesaian peralihan hak kepemilikan dan /atau penguasaan tanah tersebut.

    Kemudian harus menyediakan anggaran dan melaksanakan pembangunan Lapas Pekalongan di lahan telah disediakan, serta memberi data dan informasi tentang perkembangan pelaksanaan pembangunan Lapas Pekalongan kepada Pemkab Pekalongan.

    Hadir dalam prosesi itu, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono serta beberapa Kepala UPT Eks Karesidenan Pekalongan.

    Dari Pemkab Pekalongan, tampak Sekretaris Daerah M Yulian Akbar bersama beberapa Perangkat Daerah dan jajarannya.

    Sebelum ini, Plt Kakanwil dan rombongan lebih dulu melakukan peninjauan ke lahan yang terletak di Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan.

    Untuk diketahui, rencana relokasi Lapas Pekalongan sudah bergulir sejak tahun 2018. Tahun 2019, sebenarnya Pemkab Pekalongan telah menyediakan lahan di Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, seluas 10 hektar. Namun karena lahan yang telah disediakan itu dinilai kurang representatif, pembangunan Lapas Pekalongan yang telah direncanakan cukup matang, urung dilaksanakan.

    Akhirnya, setelah mencari beberapa alternatif, Kemenkumham Jateng menilai lahan terbaru ini layak berdasarkan pertimbangan akses, luasan dan kontur tanah.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Tandatangani Nota Kesepakatan, Plt. Kakanwil...

    Artikel Berikutnya

    Kanwil Kemenkumham Jateng Kenalkan dan lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Imigrasi Cilacap berikan Ikuti Cilacap Expo Tahun 2024
    Kantor Imigrasi Cilacap, gelar rapat timpora di Kebumen Perkuat pengawasan orang asing
    Verifikasi lapangan Zona Integritas, Tim Penilai Mandiri Itjen Apresiasi Inovasi Kanim Cilacap
    Imigrasi: Implementasi Makkah Route Pemberangkatan JCH di 3 Bandara
    Lewat Kancil Ngapak, Imigrasi Cilacap Layani Pembuatan Paspor di akhir pekan

    Ikuti Kami