Layanan Haji On the Spot Imigrasi Cilacap, Memudahkan Calon Jemaah Haji membuat Paspor

    Layanan Haji On the Spot Imigrasi Cilacap, Memudahkan Calon Jemaah Haji membuat Paspor

    Cilacap - Kabupaten Kebumen menjadi wilayah pembuka layanan Paspor khusus jamaah haji. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Cilacap menggelar layanan Paspor khusus Jemaah haji, Senin (20/11). Layanan Paspor Haji ini diperuntukan bagi pemohon jamaah haji Kabupaten Kebumen yang akan berangkat tahun 2024 mendatang. 

    Layanan yang dibuka adalah pelayanan paspor  permohonan baru maupun penggantian paspor karena habis masa berlaku. Syarat cukup KTP dan Paspor lama untuk penggantian Paspor dan untuk permohonan baru syaratnya KTP, KK, ijazah/ akta lahir/ buku nikah.

    Pelayanan Paspor Haji ini dilaksanakan sebanyak dua kali dalam setahun guna mengantisipasi lonjakan permohonan paspor. 

    Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kebumen, Sukarno dalam kesempatan tersebut berterima kasih atas peran kantor Imigrasi Cilacap yang sangat memudahkan kebutuhan paspor bagi para jamaah, sehingga tidak perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi Cilacap.

    “Layanan ini sangat bermanfaat bagi Jamah haji  di Kebumen, sangat membantu bagi yang berhalangan datang ke Kantor Imigrasi secara langsung baik karena usia lanjut maupun karena kesibukan, ” katanya saat mendampingi Tim dari kantor Imigrasi Cilacap saat melakukan pelayanan di Aula kantor Kementerian Agama Kebumen.

    Kasi Lalu Lintas Keimigrasian, Frans Parlindungan selaku penanggung jawab layanan menyampaikan layanan tersebut merupakan salah satu inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Cilacap. Suatu instansi atau kelompok masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri secara kolektif dengan mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kantor Imigrasi Cilacap. 

    Selain itu, Kantor Imigrasi Cilacap sendiri punya inovasi layanan permohonan Paspor khusus jamaah haji, yakni Kancil (Kantor Imigrasi Cilacap) HOTS (Haji On The Spot) dimana layanan ini diperuntukan bagi jamaah haji diwilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap yang ingin mengurus paspor secara kolektif untuk tujuan Ibadah Haji. 

    “Layanan Paspor untuk Jamaah Haji ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan Imigrasi Cilacap kepada masyarakat untuk memudahkan calon jamaah haji yang akan berangkat. Pelayanan Paspor Haji ini akan dilaksanakan di seluruh Kabupaten yang masuh wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap”, ujar Frans.


    Hal tersebut merupakan bentuk komitmen dan sinergi dari Imigrasi Cilacap untuk mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat, layanan ini mempermudah masyarakat karena proses wawancara dan pemotretan dilakukan di lokasi di mana si pemohon mengajukan layanan.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    22 Buron Internasional Berhasil Diringkus...

    Artikel Berikutnya

    2 (Dua) Orang Deteni Kanim Cilacap dipindahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Semarang, Central Java: A Gateway to Heritage and Modernity
    Hendri Kampai: Media Sosial, Senjata Rahasia Humas untuk Mengelola Reputasi
    Hendri Kampai: Keahlian Utama yang Harus Dimiliki Humas di Era Digital
    Hendri Kampai: Tantangan Humas Indonesia dalam Mengawal Kinerja Organisasi
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru

    Ikuti Kami