Kakanim Cilacap Hadiri seminar Strategi Pencegahan Pungli dan Gratifikasi

    Kakanim Cilacap Hadiri seminar Strategi Pencegahan Pungli dan Gratifikasi

    Semarang (07/09) Kepala Kantor Imigrasi Cilacap menghadiri Seminar Strategi Pencegahan Pungutan Liar dan Gratifikasi di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. 

    Kegiatan ini merupakan komitmen jajaran UPT Kanwil Kemenkumham Jateng untuk mendukung program Pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

    Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Yoga Ananto Putra menyampaikan "Pada hari ini saya mengikuti sebuah program yang telah di gelar oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN." 

    "Saya juga turut mengikuti pembentukan dan pengukuhan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, pada tanggal 27 Juli 2023". Lanjut Yoga

    "Kedua kegiatan tersebut, termasuk yang hari ini kita lakukan bersama, merupakan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, dalam mendukung program Pemerintah dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi dengan segala bentuknya, " tambahnya.

    Ada lima narasumber yang hadir dalam seminar ini. Dua orang dari internal Kemenkumham, yaitu Staf Khusus Menteri Bidang Keamanan dan Intelijen bernama Krismono, serta Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat bernama Nugroho.

    Sementara itu, tiga orang lainnya merupakan narasumber eksternal, yaitu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah bernama Siti Farida, Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Jateng Bambang Hidayat, dan Spesialis Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Medio Venda.

    Pembicara pertama berasal dari internal Kemenkumham, yaitu Staf Khusus Menteri Bidang Keamanan dan Intelijen. Dia membahas dampak dan faktor penyebab pungli, titik rawan terjadinya pungli di Kantor Wilayah dan UPT, serta strategi untuk menghentikan praktik pungli.

    Narasumber kedua berasal dari Polda Jateng dan lebih fokus pada upaya penindakan dan pemberantasan pungli di wilayah tersebut. 

    Sedangkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah membahas keterkaitan antara pelayanan publik dengan praktik pungli. Koordinator Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Pusat menjadi pembicara keempat dan menjelaskan tentang kewenangan, tindakan, dan strategi pencegahan pungli oleh UPP Kemenkumham. Terakhir, narasumber dari Spesialis Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK memberikan banyak fakta tentang potensi dan konsekuensi terjadinya pungli.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    SABET THE WINNER OF OGP AWARD 2023 SE ASIA...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPD RI Abdul Kholik Puji Program...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Media Sosial, Senjata Rahasia Humas untuk Mengelola Reputasi
    Hendri Kampai: Keahlian Utama yang Harus Dimiliki Humas di Era Digital
    Hendri Kampai: Tantangan Humas Indonesia dalam Mengawal Kinerja Organisasi
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)

    Ikuti Kami